Senin, 01 November 2010

BAB III BENTUK BENTUK BADAN USAHA

1 # bentuk yuridis perusahaan:
-          Perusahaan perseorangan: - dmiliki 1 orang , yg sekaligus sebagai manejer
-                                                            - tidak ad pemisahaan
-          Firma : - bergerak dalam 1 nama
-                       - tiap anggota punya kedudukan dan tanggung jawab yg sama

Perseroan komanditer:
uatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
  • Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
  • Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Perseroan terbatas : n Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

BUMN : adan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.

Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.


2 # lembaga keuangan : Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

[sunting] Fungsi

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.
 3.# kerjasama: kerjasama, atau kooperasi merujuk pada praktek seseorang atau kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara terpisah dalam persaingan.
Kerja sama dapat sejumlah ranah bisnis, pertanian, dan perusahaan dapat diwujudkan dalam bentuk koperasi.
Kerja sama umumnya mencakup paradigma yang berlawanan dengan kompetisi. Banyak orang yang mendukung kerja sama sebagai bentuk yang idel untuk pengelolaan urusan perorangan.
Walau begitu, beberapa bentuk kerja sama bersifat ilegal karena mengubah sifat akses orang lain pada sumber daya ekonomi atau lainnya. Sehingga, kerja sama dalam bentuk kartel bersifat ilegal, dan penetapan harga biasanya ilegal.
Vista-Login Manager2.png 
Artikel bertopik sosiologi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
# penggabungan: nggabungan dan pemindahan adalah dua aspek fundamental pengembangan, strukturisasi dan pengubahan bentuk artikel-artikel di Wikipedia. Penggabungan adalah suatu proses manual menggabungkan dua halaman yang serupa atau mubazir menjadi satu. Pemindahan adalah mengganti nama suatu halaman dengan nama baru.

# ekspansi: kspansi Mongol adalah sebuah ekspansi besar bangsa Mongol yang dipimpin oleh Genghis Khan untuk menaklukan wilayah Eurasia pada awal abad ke-13. Dengan mengendarai kuda-kuda kekar, Genghis Khan bersama pasukannya berhasil menebarkan terror di benua Eurasia selama lebih dari 1 dasawarsa.
Genghis Khan pertama kali mengarahkan perhatiannya kepada orang Tartar. Setelah mengalahkan mereka, ia beralih ke selatan, yaitu ke Tiongkok, dimana Dinasti Song sedang berada di ambang kehancuran dan oleh karena itu, menjadi sasaran jarahan bagi orang-orang Mongol. Genghis merebut Beijing pada tahun 1214 dan segera menduduki sebagian besar wilayah Tiongkok dan mendirikan Dinasti Yuan. Tahun 1219, ia menoleh ke barat (Eropa), yaitu ke wilayah-wilayah yang belum pernah mendengar tentang penaklukan-penaklukan yang dilakukannya.
Gerombolan Mongol menerjang Eropa setelah berhasil menundukkan kawasan Asia Timur Laut. Mereka mengalahkan Rusia, menghancurkan kekaisaran Persia, mencaplok Polandia dan Hongaria serta mengancam seantro Eropa. Selama delapan tahun berikutnya Genghis menciptakan kekaisaran berdampingan terbesar yang belum pernah di saksikan dunia.
Cara dan tujuan Ekspansi Genghis Khan berbeda dengan kaisar-kaisar sebeumnya. Ia menghancurkan apa saja di depan mata, tanpa pandang bulu. Ia menyerang bukan untuk memerintah, melainkan untuk menjarah, memerkosa, dan menculik gadis-gadis untuk mereka bawa ke negerinya, hal inilah yang membuatnya di takuti di seluruh Eurasia.
Secepat mereka datang, secepat itu pula mereka meninggalkan negara-negara yang ditaklukkannya. Karena wilayah yang terlalu luas dan sistem pemerintahan yang mengandalkan satu orang pemimpin, maka begitu Genghis Khan meninggal, keturunannya saling berebut kekuasaan dan mereka meninggalkan ekspansi mereka di Eropa untuk kembali ke Mongolia berebut kekuasaan dengan saudara-saudara mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar